logo topindoku
Home / Blog / Info / Detail

Penting! Aturan Baru Penarikan QRIS di Topindoku

20 November 2024

QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) sekarang semakin hits untuk metode pembayaran. Nah, khusus mitra Topindoku, ada update terbaru tentang cara penarikan saldo yang wajib kamu ketahui agar nggak salah langkah. Berikut ini penjelasannya:

  • Transaksi pada hari Senin hingga Kamis sebelum pukul 23.59 WIB, saldo QRIS dapat ditarik dan dipindahkan ke saldo Topindoku pada hari berikutnya pukul 13.00 WIB.
  • Transaksi yang dilakukan pada hari Jumat, Sabtu, Minggu, atau pada hari libur, mitra harus menunggu hingga hari kerja berikutnya (Senin-Kamis) untuk dapat ditarik dan di pindahkan ke saldo Topindoku, pada pukul 13.00 WIB.

Agar lebih jelas, simak contoh di bawah ini yuk

  1. Mitra Topindoku mendapatkan satu transaksi QRIS dari DANA pada hari Rabu, tanggal 13 September dengan Total Saldo QRIS Rp300.000-, pada hari tersebut saldo tidak dapat di tarik.

  1. Pada hari Kamis, tanggal 14 September, mitra mendapatkan satu transaksi dari Gopay sebesar Rp100.000-, namun Saldo yang bisa ditarik QRIS Rp300.000- (saldo pada hari Rabu).

  1. Ketika saldo hari Rabu ditarik, sisa saldo tersisa yaitu Rp100.000 yang merupakan transaksi pada hari Kamis tersebut.

Itulah aturan terbaru untuk penarikan saldo QRIS di Topindoku. Dengan pembaharuan ini, diharapkan sistem settlement QRIS menjadi lebih teratur dan efisien. Mitra bisa lebih siap untuk menentukan kapan mau tarik saldo. Jadi, jangan sampai keliru ya! Ingat waktu dan hari untuk penarikan saldo QRIS kamu.