logo topindoku
Home / Blog / Info / Detail

Berapa Perhitungan Denda Kalau Telat Bayar Tagihan Listrik?

21 Juni 2022

Perhitungan Denda kalau Telat Bayar Tagihan Listrik

Hai Sobat Topin!

Kamu tahu gak berapa denda tagihan listrik kalau sudah lewat tempo pembayaran?

Mungkin ini adalah pertanyaan yang sering kali muncul di kalangan masyarakat. Informasi tentang denda tagihan listrik ini, sangat penting untuk diketahui lho, Sobat Topin! Untuk menghindari keluar biaya lebih untuk membayar denda.

Jika konsumen membayar tagihan listrik melewati tanggal jatuh tempo pembayaran, maka akan dikenakan biaya keterlambatan. Regulasi tentang tagihan listrik dan pembayaran listrik ini sudah diatur lho dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN (Persero).

Hayooo, siapa nih yang suka lupa bayar tagihan listrik?

Sobat Topin, coba kita cek, berapa sih denda kalau kita telat membayar tagihan listrik?

Rincian denda telat bayar listrik 2022:

Batas Daya

Jumlah Denda

Batas Daya 450 volt ampere (VA)

Rp 3.000 per bulan

Batas Daya 900 VA

Rp 3.000 per bulan

Batas Daya 1.300 VA

Rp 5.000 per bulan

Batas Daya 2.200 VA

Rp 10.000 per bulan

Batas Daya 3.500-5.500 VA

Rp 50.000 per bulan

Batas Daya 6.600-14.000 VA

3 persen dari tagihan rekening listrik (minimum Rp 75.000) per bulan

Batas Daya di atas 14.000 VA

3 persen dari tagihan rekening listrik (minimum Rp 100.000) per bulan

Batas akhir pembayaran tagihan listrik setiap bulannya adalah tanggal 20. Kalau lebih dari itu, kamu harus siap-siap kena denda ya!

Daripada kena denda, lebih baik kamu langsung bayar tagihan listrik di Topindoku. 

Emang bisa bayar listrik pakai Topindoku?

Bisa banget dong! Melalui Topindoku, kamu bisa bayar tagihan listrik sebelum jatuh tempo. Ingetin pelanggan kamu juga yuk untuk bayar sebelum tanggal jatuh tempo. Bayarnya jangan ditunda-tunda, biar kamu gak kena denda! Bayar atau beli tagihan listrik di Topindoku aja.

Biar makin buka peluang dan buka jalan cuan dengan Topindoku #SegudangPeluangSegudangTransaksi