logo topindoku
Home / Blog / Info / Detail

Info Penting! Penyesuaian Biaya Transaksi QRIS Sebesar 0,7%

31 Mei 2022

Penyesuaian Biaya Transaksi QRIS Sebesar 0,7%

Sobat Topin pasti sudah gak asing lagi kan dengan metode pembayaran non-tunai QRIS yang sangat memudahkan pelanggan saat bertransaksi dan para mitra untuk melakukan top up saldo Topindoku. Sekarang ada yang perlu Sobat Topin tau! Mulai 1 Juni 2022 segala transaksi reguler melalui QRIS akan dikenakan biaya 0,7% dari nominal transaksi tersebut.

Menindaklanjuti penyesuain tersebut, PT Topindo Solusi Komunika selaku perusahaan yang taat pada regulasi di Indonesia turut menerapkan kebijakan dari Bank Indonesia tersebut dan akan mempersiapkan proses edukasi dan sosialisasi kepada para mitra maupun seluruh pengguna aplikasi Topindoku. 

Tapi gak perlu khawatir Sobat Topin, Gubernur Bank Indonesia Bapak Perry Wardjiyo mengatakan, salah satu keuntungan saat bertransaksi menggunakan QR Code yang terintegrasi dengan QRIS adalah biayanya yang tergolong lebih rendah dan cenderung seragam antarpelaku Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran. Yap! Hal tersebut tercermin dari rendahnya persentase biaya admin untuk merchant reguler yang dikenakan biaya sebesar 0,7% dari transaksi. 

Jadi Sobat Topin, biaya yang dikenakan sebesar 0,7% saat melakukan transaksi menggunakan QRIS merupakan golongan biaya yang rendah loh!