logo topindoku
Home / Blog / Info / Detail

Wajib Diketahui! Update terbaru Peraturan dan Persyaratan Penerbangan Domestik Tahun 2022

18 Maret 2022

Peraturan Perjalanan Udara 2022

Bagi Sobat Topin yang berencana untuk bepergian keluar kota menggunakan moda transportasi udara, wajib banget untuk tahu informasi terbaru terkait peraturan perjalanan udara di Indonesia. Setelah masa libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru 2022 berakhir, pemerintah memberlakukan kebijakan baru yang dimulai dari tanggal 3 Januari 2022 selama penerapan PPKM Level 1-4 di Jawa-Bali dan di luar Jawa-Bali, berdasarkan SE Satgas COVID-19 No 22 Tahun 2021 dan SE Kemenhub No 96 Tahun 2021.

Selain itu, apabila menggunakan perjalanan udara untuk bepergian keluar kota, lakukan pemesanan tiket di Menu Travel aplikasi Topindoku H-7 sebelum tanggal keberangkatan, agar Sobat Topin dapat mempersiapkan semua persyaratan untuk melakukan perjalanan ke tempat tujuan. Demi kebaikan Sobat Topin dan orang-orang di sekitar kalian, ikuti peraturan dan lengkapi persyaratannya dengan benar ya. Yuk simak peraturannya:

  1. Penumpang dari/menuju kota di Pulau Jawa dan Bali, wajib melampirkan kartu/sertifikat vaksinasi COVID-19 minimal 1 dosis dan hasil tes PCR yang sampelnya diambil maksimal 3×24 jam sebelum penerbangan

  2. Khusus Penumpang dengan status vaksinasi lengkap 2 dosis, yang bepergian dari/menuju kota di Pulau Jawa-Bali maupun intra kota di Pulau Jawa dan Bali, dapat menunjukkan hasil tes negatif antigen yang sampelnya diambil maksimal 1×24 jam sebelum penerbangan. 

  3. Penumpang dari/menuju kota di luar Pulau Jawa dan Bali, wajib melampirkan kartu/sertifikat vaksinasi COVID-19 minimal 1 dosis, serta hasil tes Rapid Antigen yang sampelnya diambil maksimal 1×24 jam sebelum penerbangan atau hasil tes PCR yang sampelnya diambil maksimal 3×24 jam sebelum penerbangan.

  4. Anak-anak di bawah usia 12 tahun diperbolehkan naik pesawat, dengan didampingi orang tua/keluarga yang dibuktikan dengan kartu keluarga, serta membawa hasil tes PCR sesuai aturan bandara keberangkatan dan tujuan.

Peraturan perjalanan udara di atas dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan terkini. Pastikan juga Sobat Topin selalu mematuhi protokol kesehatan di manapun kalian berada dan bepergian dengan kondisi tubuh yang sehat.